Piket Yanmas terima Laporan warga masyarakat di ruang Yanmas polsek Pontianak Utara.

 

Foto : Piket Yanmas Bripka Didy Sukmono menerima laporan dari warga yang datang ke Mapolsek Pontianak Utara.


Pontianak, Kalbar – Dalam Rangka memberikan  Pelayanan kepada warga masyarakat, Kepolisian sektor Pontianak Utara siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan kepolisian, Baik  pelayanan penerbitan SKCK,  pelayanan kehilangan surat-surat, pengaduan maupun pelayanan lainnya.


Seperti terlihat pada hari Selasa, [16/11] piket Yanmas Bripka Didy Sukmono memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melapor ke Mako Polsek Pontianak Utara untuk membuat laporan, baik itu laporan kehilangan surat-surat penting seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, ATM dan surat penting lainnya serta pelayanan SKCK dari Unit Intel.


Setiap warga masyarakat yang datang ke Mapolsek Pontianak Utara untuk membuat laporan dan pengaduan serta SKCK, tetap diwajibkan menerapkan Prokol Kesehatan Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19, 


Piket yanmas Polsek Pontianak Utara akan memberikan pelayanan dengan baik Sesuai komitmen Polsek Pontianak Utara yang selalu mengedepankan pelayanan yang prima, ramah dan ikhlas tanpa memungut biaya.


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani menjelaskan bahwa,  “Pihaknya selalu siap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang datang melapor dan membutuhkan kehadiran Polri dan diharapkan masyarakat merasakan akan pelayanan Polri yang humanis, cepat dan tidak pilih kasih”, ujar Kasi Humas Iptu Hamdani. 


(Humas Polsek Pontianak Utara)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cegah penularan Covid 19, Puskesmas Jln. Parit Pekong, Kel. Siantan Tengah siap Berikan Vaksinasi Covid-19.

Puskesmas Siantan Tengah lakukan Vaksin tahap Pertama dan kedua pada 71 warganya.

Bhabinkamtibmas Aipda Agus Sapriadi dampingi pelaksanaan Vaksinasi Door to door di RW 10 Siantan Hilir.